Kamis, 07 November 2013

Sistem Hukum

          Sistem Hukum yang brlaku dalam masyarakat Tolaki dan seorang  Mokole ( Raja ), pemimpin, dalam sumpah pelantikannya, telah mengucapkan ikrar dihadapan rakyatnya, untuk ia mentaati dan tunduk terhadap hukum yang berlaku,  dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan Tolaki.
          Kelima sumber hukum itu adalah   :
1. Sara Wonua, yaitu Hukum adat pokok dalam pemerintahan.
2. Sara mbendulu, yaitu Hukum adat pokok dalam hubungan kekeluargaan dan persatuan pada umumnya.
3. Sara mbe'ombu, yaitu Hukum adat pokok dalam aktivitas agama dan Kepercayaan.
4. Sara mendarahia, yaitu Hukum adat pokok dalam pekerjaan yang berhubungan dengan keahlian dan         keterampilan.
5. Sara monda'u, mombopaho, mombakani, melambu,dumahu, me oti-oti, yaitu Hukum adat pokok masing-masing dalam, berladang, berkebun, beternak, berburu, dan menangkap ikan.

1. SARA WONUA ( Hukum Adat Pokok dalam Pemerintahan )
     Hukum adat ini mengatur dan menetapkan Hak dan kewjiban, fungsi dan tugas seorang Raja dan aparatnya, mengatur dan menetapkan struktur organisasi dan persenalia untuk menyelenggarakan pemerintahan, dan mengatur hubungan antara  Raja dan rakyat. Orang Tolaki, menyebut Hukum adat ini sebagai " Oliwi, Ponaa, atora, dan Osara ".
Oliwi adalah pesan leluhur atau wasiat dari orang tua dari generasi ke generasi, yakni suatu pesan atau wasiat yang mengandung ajaran moral, dan akhlak pada umumnya. Ponaa adalah pendapat, pendirian seorang pemimpin yang di rumuskanya bersumber dari pesan leluhur.
Atora adalah aturan khusus yang memberi jaminan bagi terselenggaranya hubungan yang baik dan harmonis antara sesama pemimpin, aparatur, dan antara sang pemimpin dan yang di pimpin, serta antara sesama yang dipimpinnya ( rakyat ).

2. SARA MBEDULU ( Hukum Adat Pokok dalam Hubungan Kekeluargaan dan Persatuan pada Umumnya )
     Hukum adat Pokok ini mengatur hubunga antar anggota keluarga inti, antar kelompok kerabat, dan antar Golongan Bangsawan dan bukan bangsawan. Dalam hukum adat Pokok ini tercakup apa yang di sebut SARA MBERAPU, yaitu Hukum adat perkawinan, yang mengatur dan menetapkan tatacara memilih jodoh, mana yang boleh dan terlarang perempuan untuk di kawini, tatacara melamar, peminangan, dan pernikahan, tatacara memilih tempat menetap sesudah nikah, menetapkan jenis warisan dan bingkisan bagi pengantin, soal perceraian, dan tanggung jawab pemeliharaan anak sesudah perceraian.

Sistem Politik Dan Birokrasi

          Praktek Kepemimpinan Tolaki tampak dalam kebijaksanaan politik dan pemerintahan. Sistem politik dan Kepemimpinan negeri Tolaki adalah apa yang di sebut :
1. Mohopulei wonua.
2. Mombulesako lono nggapa
3. Mosiwi - siwi tono meohai.
          ini di sebut politik dalam negeri, mereka juga mengenal dan mengembangkan sistem politik luar negeri. Sistem Politik luar negeri tampak dalam praktek apa yang di sebut :
1. Mombekatia - tiari'ako ( saling memberi upeti antara Kerajaan dengan Kerajaan ), misalnya antara kerajaan Konae dengan Kerajaan Bone, dengan Kerajaan Luwu.
2. Mombekatawa - tawani,ako ( saling memberi bantuan perang )
3. Mombekapagu - paguru'ako ( saling menukar Ahli dalam ilmu dan pengetahuan )
        Dengan mohopulei wonua dimaksud membina, mengayomi negeri dan penduduknya, agar senantiasa dalam keadaan yang kompak dan bersatu. Fungsi ini di perani oleh mokole ( Raja ) dan perlengkapanya, ialah sulemandara ( perdana Mentri ), dan empat timur, di barat, diutara,dan diselatan Kerajaan.Dengan Mombulesako tono nggapa dimaksud menghimpun, mengelompokkan rakyat, orang bnyak, penduduk agar mereka senantiasa bersatu dan saling berhubungan diantara satu sama lainya. fungsi ini di perani oleh Pu'utobu (  Kepala Wilayah, Distrik ) dengan aparat perlengkapannya, ialah posudo  ( wakil ) , dan pabitara ( aparat hukum, Hakim ). Ada 30 Wilayah, dalam mosiwi - siwi tono meohai di maksud membujuk,merukunkan kalangan keluarga luas agar mereka senantiasa hidup dala suatu suasana persaudaraan, cinta - mencintai, saling akrab diantara keluarga inti yang satu dengan yang lainya, sampai pada jaringan keluarga satu keturunan nenek moyang. Fungsi ini di perani oleh tonomotuo ( orang yang dituakan, Kepala Kampung,Kepala desa ), pabitara ( juru bicara ), tusawuta ( Aparat pertanian ), Tamalaki  ( Aparat pertahanan dan Keamanan ),  Otadu ( pengintai Musuh ), Mbu' akoi ( dukun umm ) , Mbu awai ( dukun Penyakit ), Mbusehe  ( Dukun Upacara ), dan Tolea ( juru bicara dalam perkawinan ) Ada 300 buah kampung di dalam 30 Wilayah pu'utobu setingkat kecamatan.

Kamis, 31 Oktober 2013

Raja Dan Rakyatnya

          Dalam sistem kepemimpinan Tolaki, seorang Raja ( mokole ) sebelum  memangku jabatannya, ia tinotonao (di sumpah ) oleh seorang tono motu'o  ( seorang sesepuh pemangku adat ) dalam fungsinya sebagai mewakili rakyat keseluruhannya di hadapan sidang pelantikan, yang di hadiri oleh segenap apartur kerajaan yang telah di sebutkan di atas, yaitu :  siwole Mbatohuu.,  Pitu dula batu,  tolu mbulo anakia Mbutobu, dan tolu etu la ' usa
      
    Berikut ini  inti dari sumpah  bahwa " ....ia akan mentaati adat dan hukum yang berlaku,  dan sebaliknya rakyat bersumpah akan mentaati segala kebijaksanaan dan perintah Raja. Apabila Raja melanggar adat dan Hukum yang berlaku maka Jahelah  yang  akan memanaskan  nyawanya, besilah yang  akan memoton lehernya dan tanahlah tempatnya di kuburkan, sebaliknya jika lau rakyat yang melangar kebijaksanaan dan perintah Raja maka kemiskinan, kepapaan dan kepunahan yang akan menimpa mereka.... "    Disini tampak gejala adanya hubungan struktural dan fungsional antara  Raja dan Rakyatnya, suatu suatu Politik Kontrak (perjanjian politik dengan pemerintah ). Raja akan brhasil mewujudkan tjuan kepemimpinannya apabia taat terhadap pula Rakyat akan menjadi makmur dan sejahtera apa bila  mentaati kebijaksanaan dan perintah raja. Raja diperlakukan oleh Rakyatnya laksana Matahari, yang mampu memancarkan sinar keberkahannya ke seluruh penjuru negeri dan segenap penduduknya. Melalui keberkahannya  yang ada pada seorang Raja, rakyat mendapatkan berkah dari allah SWT, karena raja di pandan sebagai wakilnya di bumi, Permaisuri (Isteri Raja ) di pandang orang Tolaki sebagai yang memancarkan sinar rayuan cinta dan kasih sayangnya ke seluruh penjuru negeri dan rakyatnya sebagai anak negeri. Sedangkan putra - putri Raja adalah laksana bintang-bintang yang bertaburan di langit di waktu malam. Mereka di pandang sebagai putera - puteri mahkota kerajaan, yang akan eneruskan pucuk kepemimpinan negeri kerajaan. kita seringkan ungkapan - ungkapan seorang pemangku adat, ketika ia menghadap Raja, Permaisuri, yang di kelilingi oleh putera - putrinya, 


Katanya : "....iee inggomiu mberi'ou sangia, mata oleo, mata wula, ana wula.....( maksudnya : wahai engkau  yang  di pertuan Agung,   Dewa, Matahari, Bulan, Dan Bintang - bintang..)  ---Abdurrauf Tarimana, Seri Etnografi ; Kebudayaan Tolaki (Jakata : Balai Pustaka, 1993, hlm. 89 -----


          Mereka juga memandang seorang raja sebagai pu'uno okasu ( kayu pokok, pohon besar tempat berlindungnya rakyat )  sebagai petumbono olipu  ( Tiang agungnya Negeri ),  Ponggorahino wonua  (  kayu pokok, pohon besar  tempat  berlindungnya Rakyat ), sebagai Petumbuno Olipu....( Tiang Agungnya Negeri ),...Ponggorahino wonua ( tokohnya Kerajaan ), Pu' u Wuta ( pokoknya batu yang agung, maksudnya  sumber kekuatan rakyat )
          Sebaliknya raja memandang rakyat sebagai rome-romeno wonua ( sumber kesuburan, kemakmuran, kesejahtraan negeri), maksudnya bahwa rakyatlah yang berfungsi dalam memproduksidalam bidang Ekonomi. Tanpa Rakyat adalah mustahil bagi negeri itu menjadi sejahtera, termasuk didalamnya raja dan keluarganya, serta seluruh aparat kerajaan, abdi negeri, dan abdi masyarakat. Mereka juga di pandang oleh raja dan aparat negeri sebagai wuta mokoran wonua , (potensi kekuatan pertahan Negeri) dalam menghadapi segala macam musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri, demi kesejahtraan dan keselamatan Negeri dan Rakyatnya, dalam kehidupannya, maka Mokole (Raja) harus banyak berdoa, bersemedi, berdzikir kepada Allah SWT, agar rakyatnya senantiasahidup tentram dan damai. Bila ternyata rakyat disuatu negeri, kata orang Tolaki, sering fitnah, timbul wabah penyakit, panen tidak jadi, maka hal itu berarti raja tidak betul, artinya sudah lupa tugas dan kewajibannya.

Wilayah Persekutuan Masyarakat Tolaki

          Suatu hukum adat tolaki pada masa lalu memiliki wilayah Hukum Adat dengan istilah-istilah A' nggalo , o' napa, o' tobu, dan Wonua ( Asrul Tawulo Stratifikasi Sosial Dan Struktur Pemerintahan menurut adat Tolaki - Konawe, Kabupaten Kendari ( Kendari : Balai Penelitian Universitas Halu Oleo, 1987 ).. istilah - istilah tersebut yang berarti bagian - bagian wilayah yang diduduki dan di kuasai oleh sekelompok masyarakat hukum adat suku bangsa Tolaki untuk didiami dalam jangka waktu terbatas'
          Adapun wilayah yang di maksud adalah :
a). Wilayah persekutuan A' nggalo, yaitu lembah nggarai yang penghuninya terdiri dari  4 - 7 kepala keluarga yang merupakan satu keluarga asal dari satu nenek moyangnya sendiri. Wilayah yang di kuasai  ideal dapat bertahan berkat adanya Tokoh tiga pemimpin yang bertindak dan bertanggungjawab  sebagai pengaman dan penyelamat atas segala ancaman yang membahayakan kelompok kecil yang bersangkutan. Tiga Tokoh itu di namakan Tamalaki, Mbuakoi, dan Mbusehe
b). Wilayah persekutuan O'napa, yaitu suatu wilayah Lembah yang secara hukum adat (osara) di kuasai dan diduduki oleh gabungan kelompok yang mendiami Anggalo. Sebagai mana Halnya Anggalo, O'napa ini merupakan suatu wilaya yang dapat di kuasai dan bertahan lama berkat adanya tiga tokoh pimpinan Tonomotuo, pabitara, dan Tamalaki yang berasal dari Anggalo lainya tadi.
c).Wilayah persekutuan pu'utobu yaitu wilayah Gabungan O'napa yang biasanya terdiri dari 4 - 7 o'napa yang letaknya berdekatan satu sama lainya. pemimpin wilayah persekutuan puutobu disebut Pu'utobu (Kepala Wilayah). Seorang pemimpin Puutobu yang berfungsi sebagai Koordinator seluruh wilayah yang di bantu oleh tiap tono motuo dan pabitara (juru bicara adat) dari setiap o'napo.
d). Wilayah persekutuan Wonua (negeri) , yaitu negeri Kerajaan Konawe Yang di dalamnya terdapat wilayah - wilayah otobu (distrik), o'napo (desa), dan sejumlah wilaya a'nggalo (kampug lembah) sebagai wilyah persekutuan tempat tinggal. Istilah - istilah lain yang memiliki hubungan dengan istilah wonua adalah to wonua, artinya orang negeri, pusat negeri, ibu kota, dan istilah tapu'u wonua yang berarti orang pertama mendiami negeri konawe. Sedangkan yang dimaksud wonua sorume adalah negeri yang wilayahnya banyak di tumbuhi anggrek sebagai bahan untuk membuat tikar, topi, dan sebagainya dan warnanya kuning seperti emas murni.


Sumber : Arsitektur Tradisional,  Basrin Melamba 

Rabu, 30 Oktober 2013

Zaman Prasejarah Dan Identitas Daerah Konawe,Laiwoi, Dan Kendari II

          Berikut sejarah asal usul penduduk Tolaki dengan pendekatan ilmu bantu Arkeologi, Linguistik, dan Antropologi.( Selama ini para penulis cenderung mendasarkan asal usul penduduk berdasarkan mitos seperti mitos Pasaeno, Mitos Oheo, ) ., maupun sumber - sumber tradisi lisan atau oral traditon. Usaha untuk mengungkapkan kondisi demografi di wilayah Sulawesi Tenggara khususnya daerah Konawe, dan Mekongga pada zaman prasejarah agak sulit di lakukan tanpa bantuan dari berbagai penelitian terdahulu, maupun bantuan ilmu ( auxilary science ) seperti Akeologi, Linguistik, Sosiologi, Antropologi, ekonomi, Geografi, karena Evidensi yang menunjang pengungkapan tersebut semuannya dalam posisi belum sepenuhnya terungkap. Oleh sebab itu, sebaiknya terlebih dahulu di jelaskan pendapat mengenai asal usul penduduk di nusantara secara universal.
          Ada dua pendapat mengenai hal itu, pertama, bahwa asal usul penduduk nusantara adalah Ras paleo mongoloid  berbahasa Austronesia berasal dari sekitar daerah yunan di cina selatan. Pendapat ke dua menyebut bahwa penduduk asli Indonesia adalah ras Negrito dan ras weddide.  kedua ras tersebut terjadi pencampuran, yang selanjutnya terjadi lagi percampuran dengan ras-ras pendatang lainya sehinga dapat di katakan bahwa tidak ada lagi suku asli Indonesia.

          Menurut Dr.  J.  Brandes  (
Anceaux, 1981 ) seorang ahli linguistik menyatakan bahwa perbatasan wilayah antara bahasa-bahasa Autronesia terletak di wilayah Indonesia, yang dapat membagi wilayah Indonesia Barat da Timur. Sehubungan kedua Asumsi di Atas, selanjutnya   Cm   Pleyte Wzn menyimpulkan dan sekaligus menegaskan bahwa terdapat 2 arus migrasi  yang masing-masing di tandai budaya sumpitan yang berada  di wilayah Indonesia barat dan budaya busur yang mendominasi wilayah Indonesia Timur. Adapun pertemuan kedua  budaya tersebut antara lain di sulawesi dan di Nusa Tengara Timur.

Sumber : tolaki, sejarah,identitas dan kebudayaan , Basrin Melamba , M.A.

Minggu, 27 Oktober 2013

Zaman Prasejarah Dan Identitas Daerah Konawe,Laiwoi, Dan Kendari

          Daerah Sulawesi (Celebes ) menunjukkan adanya prpaduan alur perjalanan bangsa-bangsa Austronesia yang membawa beberapa budayanya. Budaya - budaya Austronesia yang di bawah oleh bangsa Austronesia tersebut senantiasa singgah dan di temukan di Sulawesi secara kronologis beberapa budaya yang di temukan di sulawesi menunjukkan alur yang berkesinambungan tanpa terputus . Adapun Budaya - budaya tersebut meliputi industri palaeolitik, tembikar dan logam. Aspek-aspek ini seperti pemukiman dan religi penutur bahasa Austronesia secara lengkap juga di temukan di sulawesi..Di bawah dan di jelaskan secara kronologis potensi budaya yang berupa Artefaktual yang di temukan di sulawesi tenggara yaitu daerah Konawe dan Konawe Utara.
          Secara Arkeologis Di sulawesi bagian Tenggara khususnya didaerah Konawe dan kendari di temukan beberapa gua-gua atau celuk atau bahasa Tolaki di sebut  kumapo .Di antaranya Gua Taipa, dan gua-gua di daerah Konawe bagian Utara. Gua tersebut di duga sebagai tempat tinggalmanusia kuno di daerah ini. Seperti Gua Anawai Ngguluri,Gua Tengkorak I, Gua Tengkorak II, Gua Kelelawar di Taipa, Gua Tanggalasi, Gua Imbo, Gua Taipa, Gua Wawosabano, Gua Ladori, Gua Tenggera, Gua Ambokosia di Anggaberi dan sebagainya. Bukti ini cukup membuktikan bahwa peradaban Tolaki sudah berlangsung lama Sebelum Masehi.Bukan Abad Ke V seperti tulisan sejarah Konawe selama ini. Menurut hasil pengujian karbon 14 di laboratorium Arkeologi Miami Universitas USA Amerika Serikat yang merupakan Lembaga berskala internasional yang sifatnya Absolut. Dari sampel Artefak di gua Wiwirano mengungkapkan bahwa peradaban di tempat ini telah berumur sekitar 7000 tahun yang lalu, atau sekitar 5000 tahun SM, dan hasil pengujian tinglan Arkeologis gua di Ohio  Kolaka berdasarkan hasil pengujian Laboratorium umurnya sekitar 5000 Tahun Yang lalu atau sekitar 3000 SM yang lalu ( Keterangan ini di peroleh dari Kepala Balai Kajian Arkeolagi di Makassar Drs. Husni , M.Si, Saat kuliah umum Dengan Tema " Potensi Sejarah dan Purbakala di Sulawesi Tenggara " diselenggarakan oleh program studi Pendidikan Sejarah FKIP Unhalu, Tgl 11 April 2012 )

Sumber : tolaki, sejarah,identitas dan kebudayaan , Basrin Melamba , M.A.